Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah
tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan
syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping
hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau
Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan
menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu
dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya
demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan
bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya.
Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan
kita setelah berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk
pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang
disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?
A. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak
baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya
sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara,
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu
pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun
‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri
dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki
yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita
yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik
adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan
ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An
Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh
kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat
laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak.
Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu
diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari
kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para
spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang
baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak,
disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan
kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara
sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah
menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak
melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat
yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari
hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam
berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan.
Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri.
Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya
kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya.
Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak
mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan
yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah
menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya
mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir
berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya
menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak
menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain
denganmu.”
4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat
kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
B. Kriteria Memilih Calon Suami
1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam
memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang
menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka
mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan
izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya)
kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah :
221)
2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami,
maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan
taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya
kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak
melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan
tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya
pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai
celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman
Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan
orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai
ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah
tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan
menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia
akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina
keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik
anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah
tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai,
maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
yaitu :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin
(laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu
kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan
ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang
laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika
laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak
menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya
mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya
kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara
dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa
sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan
tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya.
Wallahu A’lam Bis Shawab.
Tampilkan postingan dengan label Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2#. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2#. Tampilkan semua postingan
Selasa, 01 Mei 2012
Jumat, 06 April 2012
Manfaat Teknologi Informasi Sebagai Media Pembelajaran
Bidang yang mendapatkan dampak yang cukup berarti dengan perkembangan teknologi ini adalah bidang pendidikan, dimana pada dasarnya pendidikan merupakan suatu proses komunikasi dan informasi dari pendidik kepada peserta didik yang berisi informasi-informasi pendidikan, yang memiliki unsur-unsur pendidik sebagai sumber informasi, media sebagai sarana penyajian ide, gagasan dan materi pendidikan serta peserta didik itu sendiri
Peran teknologi dan media dalam pembelajaran sangat penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang mencakup tutor, tutee dan tools dalam implementasi dan aplikasi bidang ilmu lain maupun dalam pengembangan IPTEK itu sendiri. Hal ini dipertegas oleh BJ Habibie bahwa dewasa ini tidak ada satu disiplin ilmu pengetahuan yang tidak menggunakan cara berfikir analitis, matematis, dan numerik (Baisoetii, 1998). Kenyataan ini menunjukan bahwa peran komputer akan menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar, terutama dalam penataan kemampuan berfikir, bernalar dan pengambilan keputusan dalam era persaingan yang sangat kompetitif.
Salah satu kompetensi proses belajar mengajar bagi seorang pengajar adalah keterampilan mengajak dan membangkitkan mahasiswa berpikir kritis. Kemampuan itu didukung oleh kemampuan pengajar dalam menggunakan media ajar. (Daniel, Jos,1986). Peranan pengajar sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dalam pengembangan kegiatan belajar mahasiswa, pengajar harus dapat meransang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi mahasiswa,menumbuhkan aktivitas dan kereativitas sehingga terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar (Slameto,1988).
Teknologi dan media dapat banyak berperan dalam pembelajaran. Instruksi dapat tergantung pada kehadiran guru ( diarahkan instruktur ), bahkan pada situasi ini media banyak digunakan oleh guru. Dilain pihak instruksi mungkin tidak membutuhkan guru, pembelajaran yang diarahkan siswa disebut instruksi mandiri ( self instruction). Selain kehadiran guru, factor pendukung lain dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan media pembelajaran adalah : Media yang meliputi video, televisi, diagram, materi cetak, program computer; Sistem Pembelajaran, yang terbagi dalam beberapa kategori; yaitu belajar di kelas, melalui siaran, melalui paket belajar, menggunakan internet, kegiatan laboratorium, bengkel kerja, seminar, karyawisata, melalui komputer dan telekomfren; Citra Visual, media ini dapat memberikan rangsangan-rangsangan visual seperti gambar/foto, sketsa, diagram, bagan, grafik, kartun, poster, papan buletin dan lainnya; Multimedia, berperan dalam pendidikan dan pelatihan dengan melibatkan pelajar dalam multi pengalaman indrawi untuk mempromosikan belajar; Pembelajaran jarak jauh, yaitu pembelajaran melalui alat komunikasi yang mencakup berbagai jenis bentuk kominikasi, termasuk radio, telepon, dan televisi (siaran langsung, dengan kabel, atau satelit): Pusat pembelajaran, dalam hal ini pusat pembelajaran mahasiswa memberikan latihan dengan umpan balik melalui kegiatan individual.
Perubahan Paradigma tentang Peran Ibu Rumah Tangga di Era Teknologi Informasi
Selama ini berkembang anggapan bahwa ibu rumah tangga hanyalah bekerja mengurus rumah tangga, semisal mengurus anak dan memasak untuk keluarga. Intinya ibu rumah tangga hanya berkutat di rumah, dapur, dan sekolah anak. Atau, jika keluar pun mereka hanya berkumpul dengan koleganya dalam arisan atau komunitas dalam jangkauan yang terbatas. Anggapan ini bisa jadi sudah tidak relevan lagi untuk saat ini.
Hanya membatasi istri atau wanita untuk mengurus keluarga dan membelenggunya di sekitar rumah, sekolah anak, dan dapur sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi yang ada. Setiap orang tentu memiliki potensi, begitu juga dengan wanita yang pasti juga memiliki potensi. Statusnya sebagai istri atau ibu rumah tangga semestinya tidak menutup potensi yang sudah ada. Potensinya harus tetap berkembang yang bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
mengembangkan potensi tidak bisa juga diartikan secara sempit dengan bekerja dan meniti karir dalam pekerjaan yang permanen yang menghabiskan waktu 10 jam per hari selama 5 hari per minggu. bekerja penuh dan mengembangkan potensi diri bagi wanita sesungguhnya dua hal yang berbeda. wanita tidak memiliki beban untuk memberi nafkah untuk keluarga. kewajiban itu telah dipikul sepenuhnya oleh suami sebagai kepala keluarga. jadi, seyogianya wanita yang memang terpanggil untuk bekerja penuh waktu harus menyadari dan meniatkan dalam hatinya bahwa apa yang dilakukannya semata-mata bukan hanya mencari nafkah. namun, lebih kepada menyalurkan kemampuan yang dimilikinya agar bermanfaat untuk orang lain. biarkanlah tugas mencari nafkah menjadi ibadah dari suami.
tidak pantas bagi kita untuk melarang wanita yang memang memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial untuk aktif berorganisasi. tidak bijak untuk melarang wanita yang memiliki kemampuan mengajar anak untuk menjadi pengajar di sekolah-sekolah. namun sekali lagi, semua dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi yang ada dan bukan hanya mengejar keuntungan finansial.
mengembangkan potensi diri bisa jadi merupakan ibadah buat seorang wanita yang sekaligus juga seorang ibu rumah tangga jika semua dilakukan tanpa meninggalkan kodratnya sebagai wanita dan tetap melakukan tugasnya mendidik anak dan menjaga amanah yang dititipkan oleh sang suami. membuat prioritas dan mengelola waktu adalah kata kunci buat ibu rumah tangga yang telah bertekad melakukan hal ini. membagi waktu buat anak, keluarga, dan untuk menyalurkan hobinya sendiri merupakan sebuah seni tersendiri dan akan sangat menentukan keberhasilannya.
Dan, salah satu alternatif yang bisa membantu mempermudah tugas itu adalah internet. adanya internet bisa digunakan oleh ibu rumah tangga sebagai sarana untuk tetap terus mengembangkan potensi yang dimilikinya. Karakteristik tugas ibu rumah tangga sangat cocok dengan karakter internet yang online. Dapat menghubungkan banyak pihak tanpa perlu bertemu langsung dengan pihak-pihak itu. Itulah karakter internet yang tercakup dalam kata online.
Dengan internet, ibu rumah tangga dapat berinteraksi dengan banyak orang tanpa perlu meninggalkan tugasnya di rumah. Mereka juga bisa saling berbagi pengalaman dan informasi melalui tulisan-tulisan yang diposting di blog. Juga mereka dapat berbagi resep masakan, mencari bahan tulisan tanpa perlu meninggalkan rumah mereka. Mereka dapat melakukan semua itu sambil, misalnya, memasak di rumah. Artinya, tugas di rumah bisa diselesaikan sekaligus dapat tetap menyalurkan hobi dan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Ini semua bisa dilakukan dengan perantaraan internet.
mereka, para ibu rumah tangga, juga dapat saling berbagi tentang pendidikan anak dan keluarga. pengetahuan tentang pendidikan tentu sangat bermanfaat buat para ibu rumah tangga. dan, mereka bisa saling berbagi tips dengan koleganya secara online.
dengan adanya internet juga bisa meminimalkan potensi percampuran antara pria dan wanita secara nyata (ikhtilath) yang masih tabu di sebagian kalangan agamis (khususnya islam). walaupun secara maya, pria dan wanita tidak bisa dibatasi tetapi efek yang ditimbulkan tidak begitu besar. justru ide-ide bisa dishare dengan lebih mudah kepada banyak orang.
Lebih dari itu, sebagian ibu-ibu rumah tangga ini bahkan mampu mengeruk keuntungan dari internet ini. sebagian dari mereka dapat menghasilkan produk dan memasarkannya via internet. dan, sebagian yang lain melakukannya denga memasarkan suatu produk yang diproduksi oleh orang lain melalui jaringan yang dimilikinya. Walaupun sebagian masih berupa penghasilan tambahan saja, namun tentu saja ini sesuatu yang wajar mengingat mereka melakoni ini sebagai usaha lain selain tugas utama mengurus keperluan keluarga.
produk home industri yang diproduksi oleh kalangan ibu-ibu rumah tangga yang kreatif ini telah terbiasa dipromosikan melalui internet. ibu-ibu rumah tangga ini telah terbiasa membuat blog dan mengaplot gambar dari produk-produk mereka. cara ini terbukti efektif dalam memperkenalkan produk mereka kepada orang banyak. atau, mereka juga bisa menggunakan social media untuk mempromosikan produk mereka. ibu-ibu rumah tangga ini telah memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada khususnya teknologi informasi dan komunikasi tanpa harus meninggalkan fungsi ibu rumah tangga dalam keluarga.
selain produk industri, salah satu profesi lain yang bisa dilakukan dengan amat baik oleh ibu rumah tangga yang kreatif adalah dengan menjadi penulis. saya berani mengatakan bahwa kebanyakan penulis sukses yang bisa menghasilkan buku (karya) yang best seller adalah wanita dan ibu rumah tangga. berbeda dengan pria yang kebanyakan waktunya dihabiskan untuk melakukan pekerjaan secara penuh, ibu rumah tangga punya waktu luang di sela-sela mengurus anak dan keluarga.
tampaknya memang paradigma tentang peran ibu rumah tangga sedikit demi sedikit akan bergeser. namun, tentu tanpa meninggalkan fitrah dan tugas utama menjadi pendidik di rumah dan pendamping setia suami. pemahaman tentang skala prioritas dan manajemen waktu amat diperlukan untuk dapat melakukan tugas yang tidak mudah ini dengan berhasil. menjadi ibu rumah tangga seutuhnya, itulah idaman setiap wanita
Senin, 12 Maret 2012
Menulis sebagai proses berpikir
Menulis dan proses berpikir berkaitan erat dalam menghasilkan suatu karangan yang baik. Dengan demikian, proses berpikir sangat menentukan lahirnya suatu karangan yang berkualitas.
- Menulis sebagai proses berpikir meliputi serangkaian aktivitas
- Menulis sebagai proses berpikir berkaitan erat dengan membaca
Menulis sebagai proses berpikir yang terdiri atas serangkaian aktivitas yang fleksibel berkaitan erat dengan membaca. Hal itu dapat dilihat dari :
1. sebelum menulis diperlukan berbagai pengetahuan awal dan informasi yang berkaitan dengan topik yang digaraf. Untuk memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan tersebut membaca merupakan sarana yang paling tepat.
2. dilihat dari segi saat-setelah menulis, membaca merupakan kegiatan yang tak terpisahkan dengan kegiatan menulis pada tahap perbaikan, penyuntingan. Penulis pada dasarnya adalah pembaca berulang-ulang terhadap tulisannya.
Langganan:
Postingan (Atom)
